Sekitar dua minggu setelah keputusan menjadikan Ma‘arif sebagai badan otonom itu keluar Penetapan Presiden (Penpres) Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1959 Tentang Syarat-Syarat dan Penyederhanaan Kepartaian tertanggal 31 Desember 1959. Meski dalam Penpres tersebut tidak ada satu pun pasal atau ayat yang melarang organisasi/partai politik melakukan kegiatan dakwah dan sosial budaya, termasuk pendidikan, namun pada kenyataannya berdasarkan Penpres tersebut organisasi/partai politik dibatasi kegiatannya di bidang dakwah dan sosial budaya, termasuk pendidikan.
- AnakPinak
1. IPNU
Bukan tanpa alasan Muktamar NU ke-22 memasukkan IPNU, IPPNU dan PERGUNU sebagai Badan Keluarga Ma‘arif, karena ketiga organisasi itu lahir dari rahim Ma‘arif. IPNU (Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama IPNU) adalah badan otonom Nahldlatul Ulama yang berfungsi membantu melaksanakan kebijakan NU pada segmen pelajar dan santri putra. Didirikan di Semarang pada tanggal 24 Pebruari 1954, saat berlangsungnya Konbes LP Ma‘arif NU. Pendiri IPNU adalah
- ShufyanCholil (mahasiswa UGM), H. Musthafa (Solo),dan Abdul Ghony Farida (Semarang). Ketua Umum Pertama IPNU adalah M. Tholhah Mansoer yang terpilih dalam Konferensi Segi Lima yang diselenggarakan di Solo pada 30 April-1 Mei 1954. Keputusan IPNU sebagai Badan Otonom NU ditetapkan dalam Muktamar NU ke-20 tahun 1954 di Surabaya yang menyatakan, bahwa IPNU adalah satu-satunya organisasi pelajar yang secara resmi bernaung di bawah NU dan hanya untuk laki-laki. Sedangkan pelajar putri akan diwadahi secara terpisah.
2. IPPNU
Berdasarkan keputusan muktamar itu beberapa aktifis pelajar putri menggagas perunya dibentuk organisasi pelajar khusus untuk putri. Setelah mengadakan konsultasi dengan dua orang jajaran pengurus teras badan otonom NU yang diserahi tanggung jawab dalam pembinaan organisasi pelajar yaitu, Ketua PB Ma‘arif NU, KHM. Syukri Ghazali, dan Ketua PP Muslimat NU, Hj. Mahmudah Mawardi, yang juga sesekali hadir dalam pertemuan itu, keinginan agar untuk selanjutnya IPNU-Putri adalah badan yang terpisah dari IPNU mewujud. Pada tanggal 28 Februari-5 Maret 1955 para aktifis pelajar putrid NU mengadakan pertemuan di Malang dan menyepakati pembentukan organisasi IPNU-Putri yang secara organisatoris dan administratif terpisah dari IPNU. Deklarasi terbentuknya