13 Desember 2024

Kurikulum 2013 menuntut guru untuk melakukan penilaian secara autentik untuk melihat kemajuan berlajar siswa yang meliputi sikap, pengetahuan dan keterampilan (lebih lanjut dapat dilihat pada Permendikbud Republik Indonesia Nomor 53 tahun 2015 tentang penilaian hasil belajar oleh pendidik pada pendidikan dasar dan menengah).

I. TEKNIK DAN INSTRUMEN PENILAIAN SIKAP SPIRITUAL DAN SOSIAL
Penilaian sikap (KI-1 dan KI-2) dimaksudkan sebagai penilaian terhadap prilaku siswa dalam proses pembelajaran kegiatan kurikuler maupun ekstrakurikuler. Penilaian sikap ditujukan untuk membina perilaku sesuai budipekerti dalam rangka pembentukan karakter siswa sesuai dengan proses pembelajaran.

Sikap spritual (KI-1) meliputi kegiatan beribadah, berprilaku syukur, berdoa sebelum dan sesudah melakukan kegiatan dan toleransi dalam beribadah. Sikap Sosial (KI-2) meliputi sikap jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli dan percaya diri.

1. Observasi
Penilaian sikap dilakukan oleh guru kelas, guru mata pelajaran dan budipekerti serta guru PJOK. Sikap dan peerilaku keseharian siswa diamati dan direkam melalui teknik observasi. Aspek sikap dan perilaku yang diobservasi dapat disesuaikan dengan kegiatan pada saat itu. Untuk memudahkan penilaian sikap spiritual dan sikap sosial, guru fokus mengamati 5-10 siswa setiap harinya. Hasil observasi ditulis dalam jurnal hasil observasi.

Hasil penilaian sikap direkap setiap selesai satu tema oleh guru. Guru kelas dan guru mata pelajaran membahas data penilaian sikap sekurang-kurangnya dua kali dalam satu semester. Hasil pembahasan akan menjadi panduan dalam penyusunan deskripsi penilaian sikap peserta didik.

2. Penilaian Diri (Self Assesment)
Penilaian diri digunakan untuk memberi penguatan (reinforcement) terhadap kemajuan belajar siswa. Penilaian diri memberi peluang kepada siswa memonitor, memberi penilaian dan mengevaluasi perkembangan sikapnya sendiri. Dengan demikian siswa diharapkan dapat memiliki karakter yang baik.

II. TEKNIK DAN INSTRUMEN PENILAIAN PENGETAHUAN
Penilaian pengetahuan (KD dari KI-3) dilakukan dengan cara mengukur penguasaan siswa yang mencakup dimensi pengetahuan faktual, konseptual, prosedural dan metakognisi dalam berbagai tingkatan proses berpikir. Teknik penilaian pengetahuan menggunakan test tertulis, lisan, dan penugasan.

1. Test Tertulis
Test tertulis adalah test yang soal dan jawabannya secara tertulis, antara lain berupa pilihan ganda, isian, benar-salah, menjodohkan dan uraian. Contoh penilaian test tertulis:
2. Test Lisan
Test lisan berupa pertanyaan-pertanyaan, perintah, kuis yang diberikan secara lisan dan siswa merespon pertanyaan tersebut secara lisan. test lisan bertujuan menumbuhkan sikap berani berpendapat, mengecek penguasaan pengetahuan untuk perbaikan pembelajaran, percaya diri dan kemampuan berkomunikasi secara efektif.

3. Penugasan
Penugasan adalah pemberian tugas kepada peserta didik untuk mengukur pengetahuan dan memfasilitasi peserta didik memperoleh atau meningkatkan pengetahuan. Tugas dapat dikerjakan secara individu atau kelompok sesuai karakteristik tugas. Tugas tersebut dapat dilakukan di sekolah, di rumah atau di luar sekolah.

III. PENILAIAN KETERAMPILAN
Penilaian keterampilan (KD dari KI-4) dilakukan dengan teknik penilaian kinerja, penilaian proyek, dan portofolio. Penilaian keterampilan menggunakan angka dengan rentang skor 0 sampai dengan 100, predikat dan deskripsi.

1. Penilaian Kinerja
Penilaian kinerja (performance assesment) adalah penilaian yang menuntut siswa mendemonstrasikan dan mengaplikasikan pengetahuannya kedalam berbagai macam konteks sesuai dengan kriteria yang diinginkan. Pada penilaian kinerja, penekanannya dapat dilakukan pada proses atau produk. Penilaian kinerja yang menekankan pada produk disebut penilaian produk, misalnya poster, puisi, dan kerajinan.

Penilaian kinerja yang menekankan pada proses disebut penilaian praktik, misalnya bermain sepak bola, memainkan alat musik, menyanyi, melakukan pengamatan menggunakan mikroskop, menari, bermain peran, dan membaca puisi.Penilaian produk maupun penilaian praktik dapat dilakukan melalui observasi menggunakan rubrik dengan skala penilaian tertentu.
2. Penilaian Portofolio
Penilaian portofolio merupakan rekaman penilaian autentik yang memperkuat kemajuan dan kualitas pekerjaan peserta didik. Penilaian portofolio berupa kumpulan dokumen yang berisi penilaian prestasi belajar, penghargaan, karya peserta didik dalam bidang dan kurun waktu tertentu. Portofolio dapat berbentuk buku berukuran besar, album berisi foto, audio, vidio, stopmap/bantek yang berisi kumpulan tugas dan buku kerja peserta didik.

IV. PEMANFAATAN DAN TINDAK LANJUT PENILAIAN
Hasil analisis penilaian pengetahuan dan keterampilan menjadi dasar penentuan tindak lanjut program yang dibutuhkan peserta didik. Bagi peserta didik yang nialainya belum mencapai KKM akan mendaapatkan remidial. Peserta didik yang telah mencapai nilai KKM atau lebih akan mendapatkan pengayaan.

Dengan berbagai teknik penilaian tersebut dibutuhkan format raport yang sesuai dengan kebutuhan maka MWC LP MA’ARIF NU TAMAN pada tanggal  2 Oktober 2018 mengadakan sosialisasi sekaligus pelatihan bagi guru untuk entry nilai kedalam Aplikasi raport K”13  yang dibuat oleh bapak Anang Sugiono salah satu guru MIN Jombang dan dipandu langsung oleh Agus Bukhori selaku sekretaris MWC LP Ma’arif NU Taman.

“Dengan pelatihan ini diharapkan guru- guru faham teknik penilaian sekaligus tidak gaptek terhadap teknologi karena menggunakan aplikasi”Jelas Agus Bukhori.

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tim PC LP MAARIF SIDOARJO ada di sini untuk menjawab pertanyaan Anda. Tanyakan kepada kami apapun!